•  
  • Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Jumat, 28 April 2017 - 09:36:10 WIB
PENYULUHAN HUKUM KABUPATEN CILACAP TAHUN 2017
Diposting oleh : Dedi Purwanto
Kategori: Kegiatan Penyuluhan & Sosialisasi - Dibaca: 165 kali



Penyuluhan Hukum Kabupaten Cilacap Tahun 2017 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan sehingga dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Kabupaten Cilacap. Pada tahun ini, kegiatan Penyuluhan Hukum dilaksanakan di Kecamatan Nusawungu, Sidareja, Cimanggu, dan Kawunganten tanggal 19 - 27 April 2017.

Sasaran dari kegiatan ini adalah forkopimca, karyawan pada instansi tingkat kecamatan, Perangkat Desa, Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Produk hukum yang dijadikan bahan penyuluhan meliputi UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, UU No. 11 Tahun 2008 tentang  Informasi dan Transaksi Elektronik, UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Hadir sebagai narasumber dari Kejaksaan Negeri Cilacap, Kepolisian Resor Cilacap, Dinas KB PP PA Kabupaten Cilacap, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Cilacap.