
JADWAL PILPRES DAN PILEG 2019
Diposting oleh : Dedi Purwanto
Kategori: Lain-lain - Dibaca: 411 kali
Jadwal Pemilu 2019
Keterangan:
- Ditulis miring berarti jadwal tetap
Tanggal |
Tahapan |
Pembentukan Panwaslu kecamatan, kelurahan dan luar negeri |
30 September 2017 |
Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksana penyelenggaraan pemilu |
17 Agustus 2017 |
Pendaftaran partai politik peserta pemilu |
17 Oktober 2017 |
Menteri Dalam Negeri menyerahkan data kependudukan ke KPU |
17 Desember 2017 |
Verifikasi partai politik calon peserta pemilu diselesaikan |
17 Februari 2018 |
Pengumuman nama partai politik peserta pemilu |
18 Februari 2018 |
Daftar pemilih tetap dapat dilengkapi daftar pemilih tambahan |
17 Maret 2018 |
Pembentukan pengawas TPS |
25 Maret 2018 |
Pendaftaran calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten |
17 Juli 2018 |
Pendaftaran pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden |
4 - 10 Agustus 2018 |
KPU melakukan verifikasi pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden |
20 September 2018 |
Pengumuman nama pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden |
21 September 2018 |
Pembentukan panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara |
17 Oktober 2018 |
Kampanye pemilu |
23 September 2018 - 13 April 2019 |
Masa tenang |
14 - 16 April 2019 |
Pemungutan suara |
17 April 2019 |
Perlengkapan pemungutan suara harus sudah diterima KPPS |
19 April 2019 |
Penetapan hasil perolehan suara partai politik untuk calon DPRD kota/kabupaten oleh KPU kota/kabupaten |
9 Mei 2019 |
Penetapan hasil perolehan suara partai politik untuk calon DPRD provinsi oleh KPU provinsi |
12 Mei 2019 |
Penetapan hasil perolehan suara partai politik untuk calon DPR dan DPD oleh KPU |
15 Mei 2019 |
Penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih |
6 Oktober 2019 |
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum_Presiden_Indonesia_2019
