
Harmonisasi Dan Sinkronisasi Produk Hukum Daerah 2018
Diposting oleh : Dedi Purwanto
Kategori: Peraturan Perundang-undangan - Dibaca: 372 kali
Bagian Hukum Setda Kab.Cilacap telah melaksanakan kegiatan Harmonisasi Dan Sinkronisasi Produk Hukum Daerah selama tahun 2018 tentang menyusun Rancangan Peraturan Bupati tentang :
- - Tunjangan Perumahan Bagi Anggota DPRD Kab. Cilacap.
- - Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Transportasi dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Cilacap.
- Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah di Kabupaten Cilacap
- Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2018
- Kebijakan Akuntansi Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Majenang Kabupaten Cilacap
- Tatacara Penghitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Dana Desa di Kab. Cilacap Tahun Anggaran 2018
- Pencapaian Target Kinerja Atas Penerimaan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2018
- Petunjuk Teknis Pendataan Usaha Mikro dan Kecil, Prosedur, Tatacara Pelayanan, Aplikasi Manajemen Izin Usaha Mikro dan Kecil
- Pedoman Tatacara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kab. Cilacap
- Pencapaian Target Kinerja Atas Penerimaan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekrjakan Tenaga Kerja Asing pada Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2018
- Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang Bersifat Khusus pada APBD Kabupaten Cilacap Tahun 2018
- Target Kinerja Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2018
- Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa Pengadegan Kec. Majenang, Desa Panuliasan Barat Kec. Daeyeuhluhur, dan Desa Wringinharjo Kec. Gandrungmangu untuk Kegiatan TMMD di Kabupaten Cilacap Tahun 2018
- Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab. Cilacap Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
- Pedoman Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal Kabupaten Cilacap
- Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kab. Cilacap
- Peraturan Pelaksanaan Atas Perda Kab. Cilacap Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Serba Usaha Kab. Cilacap Sebagaimana Telah Diubah dengan Perda Kab. Cilacap Nomor 8 Tahun 2017
- Dewan Riset Daerah Kabupaten Cilacap
- Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi dan Tanah Longsor Tahun 2017-2019
- Pedoman Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Kedalam Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kab. Cilacap
- Penggolongan Jenis Daya Tarik Wisata Kabupaten Cilacap
- Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Kabupaten Cilacap
- Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cilacap
- Pelestarian Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan di Kab. Cilacap
- Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Daftar Biaya Komponen Bangunan Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kab. Cilacap Tahun 2018
- Pengelolaan Lumpur Tinja
- Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kab. Cilacap Tahun 2017-2022
- Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Secara Elektronik (online) pada DPMPTSP Kabupaten Cilacap
- Target Kinerja Penerimaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Kab. Cilacap Tahun 2018
- Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat / Obat Kontrasepsi dan Non Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan KB di Kab. Cilacap
- Pencapaian Target Kinerja Penerimaan Retribusi Rumah Potong Hewan dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah yang Dikelola Dinas Pertanian Kab. Cilacap
- Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah di Kab. Cilacap
- Tatacara Penghitungan, Pembagian, Rincian Alokasi Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah di Kab. Cilacap
- Pengembangan Kampung Keluarga Berencana di Kab. Cilacap
- Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kab. Cilacap
- Peraturan Pelaksanaan Atas Perda Kab. Cilacap Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pendidikan Keagamaan
- Kode Etik Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kab. Cilacap
- Tatacara Penyaluran, Penggunaan, dan Pelaporan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Biaya Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kab. Cilacap
- Pengelolaan Ambang Batas pada UPTD BLUD Rumah Sakit Umum DaerahMajenang Kab. Cilacap
- Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kab. Cilacap
- Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
- Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala DPMPTSP Kab. Cilacap
- Jenjang Nilai dan Pedoman Teknis Pengadaan Barang/Jasa pada UPTD BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap
- Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kab. Cilacap
- Tatacara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan untuk Administrasi Operasional RT dan RW Kelurahan dalam Wilayah Kab. Cilacap Tahun Anggaran 2018
- Prioritas Pembangunan Infrastruktur Jalan Kab. Cilacap
- Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kab. Cilacap Tahun 2019
- Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab. Cilacap Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
- Pedoman Kerjasama Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kab. Cilacap dengan Pihak Lain
- Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Kab. Cilacap
Bahwa dari segi pertimbangan filosofis, yurisdis maupun sosiologis Rancangan Peraturan Bupati ini dapat diterima dan selanjutnya dapat diteruskan untuk menjadi Peraturan Bupati.
Bahwa keterkaitan dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lain tidak ada pertentangan justru saling mendukung dan merupakan implementasi (tindak lanjut) dari Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi.
Untuk selanjutnya Bagian Organisasi Setda Kab. Cilacap selaku pengusul / pemrakarsa Peraturan Bupati ini agar berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Cilacap guna penyempurnaan-penyempurnaan lebih lanjut.
